Harga Fantastis, Kandungan Misterius? Mahal Bukan Berarti Kebal Uji!
Harga Fantastis, Kandungan Misterius? Mahal Bukan Berarti Kebal Uji!
SAMPANG – Jamu dengan nilai tebusan sekitar Rp15 juta yang digunakan dalam praktik pengobatan alternatif Jagad Pamungkas kini menjadi sorotan. Di tengah penyelidikan Polres Sampang atas dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap keluarga pasien, muncul desakan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang segera menguji proses peracikan, keamanan, dan kandungan ramuan tersebut melalui pemeriksaan laboratorium.
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien asal Banyuwangi melaporkan dugaan pasien tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi sebelum biaya tebusan jamu dilunasi. Dugaan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sampang.
Di luar aspek pidana yang sedang didalami, perhatian publik kini mengarah pada ramuan yang diklaim berbahan daun dan akar-akaran, namun memiliki nilai tebusan mencapai belasan juta rupiah. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan, mutu, legalitas, serta kandungan ramuan yang dikonsumsi pasien.
Pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito, menilai Dinas Kesehatan tidak seharusnya hanya menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Menurutnya, pengawasan terhadap keamanan ramuan merupakan kewenangan yang harus segera dijalankan demi melindungi masyarakat.
"Yang harus diperiksa bukan hanya izin praktiknya, tetapi juga proses peracikan jamunya. Dinkes perlu memastikan bahan baku yang digunakan, cara pengolahan, proses pengemasan, tempat penyimpanan hingga standar kebersihannya benar-benar memenuhi ketentuan," kata Agus, Senin (29/6).
Ia juga mendesak Dinkes mengambil sampel ramuan tersebut untuk diuji di laboratorium dengan berkoordinasi bersama Balai Besar POM.
"Perlu dipastikan apakah ramuan itu benar-benar murni berbahan herbal atau terdapat campuran bahan kimia obat yang dilarang. Ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen," ujarnya.
Menurut Agus, harga ramuan yang mencapai Rp15 juta menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik dari aspek keamanan produk maupun perlindungan konsumen.
"Harga boleh fantastis, tetapi kandungannya tidak boleh menjadi misteri. Masyarakat berhak mendapat kepastian bahwa setiap ramuan yang dikonsumsi aman dan memenuhi ketentuan," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemeriksaan terhadap praktik pengobatan alternatif Jagad Pamungkas maupun pengujian laboratorium terhadap ramuan yang digunakan dalam pengobatan tersebut. (Tim)
