Tampilan Tanggal
BERITA TERBARU
Harga Fantastis, Kandungan Misterius? Mahal Bukan Berarti Kebal Uji!

Harga Fantastis, Kandungan Misterius? Mahal Bukan Berarti Kebal Uji!

Misteri Jamu Rp15 Juta: Dugaan Tanpa Label dan Izin BPOM Masih Didalami Polres Sampang

Misteri Jamu Rp15 Juta: Dugaan Tanpa Label dan Izin BPOM Masih Didalami Polres Sampang

Dana PIP Kembali ke Kas Negara, Wali Murid Minta Pihak Sekolah Bertanggung Jawab

Dana PIP Kembali ke Kas Negara, Wali Murid Minta Pihak Sekolah Bertanggung Jawab

Prof. Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Bayar Utang Negara: Jangan Bebani Rakyat  JAKARTA – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, mengkritik pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang meminta pemerintah lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak guna menjaga kemampuan pembayaran utang negara. Menurutnya, kebijakan fiskal yang berorientasi pada peningkatan pajak tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.  "Saya angkat bicara tegas. Desakan untuk menggenjot penerimaan pajak demi membayar utang negara tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban yang lebih besar untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).  Ia menegaskan bahwa negara harus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat, terutama ketika daya beli masih lemah dan biaya hidup terus meningkat.  "Rakyat sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan semakin mahal, layanan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat, dan daya beli terus melemah. Jangan sampai kebijakan fiskal justru memperparah kondisi tersebut," katanya.  Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu mencari solusi yang lebih berkeadilan dalam mengelola utang negara. Menurutnya, langkah yang seharusnya diprioritaskan adalah evaluasi penggunaan utang, peningkatan efisiensi anggaran, optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis, serta penegakan kewajiban pajak terhadap kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi besar.  "Jangan sampai utang negara dijadikan alasan untuk meningkatkan tekanan pajak kepada masyarakat kecil dan menengah. Pengelolaan utang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tegasnya.  Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan perpajakan yang terlalu agresif berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.  Pernyataan Prof. Sutan Nasomal muncul di tengah perbincangan publik yang berkembang setelah beredarnya unggahan viral di media sosial X terkait dorongan peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung pembayaran utang negara. Isu tersebut memicu berbagai tanggapan dan diskusi mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah.  Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat sekitar Rp9.920,42 triliun. Kondisi tersebut memunculkan beragam pandangan mengenai strategi yang perlu ditempuh pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal negara tanpa mengganggu pemulihan ekonomi masyarakat.  Karena itu, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah dan DPR lebih mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam merumuskan kebijakan fiskal. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan negara harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.  "Kebijakan fiskal harus berpihak kepada rakyat. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan menciptakan kesejahteraan, bukan menambah kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat," pungkasnya.  Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Prof. Sutan Nasomal Kritik Wacana Peningkatan Pajak untuk Bayar Utang Negara: Jangan Bebani Rakyat JAKARTA – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, mengkritik pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang meminta pemerintah lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak guna menjaga kemampuan pembayaran utang negara. Menurutnya, kebijakan fiskal yang berorientasi pada peningkatan pajak tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kondisi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi. "Saya angkat bicara tegas. Desakan untuk menggenjot penerimaan pajak demi membayar utang negara tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi negara juga memiliki kewajiban yang lebih besar untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi," ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026). Ia menegaskan bahwa negara harus mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat, terutama ketika daya beli masih lemah dan biaya hidup terus meningkat. "Rakyat sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan semakin mahal, layanan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat, dan daya beli terus melemah. Jangan sampai kebijakan fiskal justru memperparah kondisi tersebut," katanya. Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu mencari solusi yang lebih berkeadilan dalam mengelola utang negara. Menurutnya, langkah yang seharusnya diprioritaskan adalah evaluasi penggunaan utang, peningkatan efisiensi anggaran, optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis, serta penegakan kewajiban pajak terhadap kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi besar. "Jangan sampai utang negara dijadikan alasan untuk meningkatkan tekanan pajak kepada masyarakat kecil dan menengah. Pengelolaan utang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan perpajakan yang terlalu agresif berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Pernyataan Prof. Sutan Nasomal muncul di tengah perbincangan publik yang berkembang setelah beredarnya unggahan viral di media sosial X terkait dorongan peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung pembayaran utang negara. Isu tersebut memicu berbagai tanggapan dan diskusi mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat sekitar Rp9.920,42 triliun. Kondisi tersebut memunculkan beragam pandangan mengenai strategi yang perlu ditempuh pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal negara tanpa mengganggu pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah dan DPR lebih mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam merumuskan kebijakan fiskal. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan negara harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan. "Kebijakan fiskal harus berpihak kepada rakyat. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan menciptakan kesejahteraan, bukan menambah kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat," pungkasnya. Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

"PROF. DR. KH. Sutan Nasomal Apresiasi Kebijakan PRESIDEN RI, Tekait Ekspor Satu Pintu dan  Audit Jalur Ekspor 10 Tahun Terakhir"

"PROF. DR. KH. Sutan Nasomal Apresiasi Kebijakan PRESIDEN RI, Tekait Ekspor Satu Pintu dan Audit Jalur Ekspor 10 Tahun Terakhir"

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

Puluhan Motor Sitaan Hilang, Hukuman Lari Keliling Mapolres Tuai Pertanyaan Publik

Puluhan Motor Sitaan Hilang, Hukuman Lari Keliling Mapolres Tuai Pertanyaan Publik