BREAKING NEWS

Jalan Aji Gunung Rp298 Juta Mulai Retak: Agregat Dipertanyakan, Papan Proyek Hilang

SAMPANG – Proyek rekonstruksi Jalan Lingkungan Paket I Jalan Aji Gunung 1, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, mulai menuai sorotan. Pekerjaan yang tercatat sebagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis yang ditemukan di lapangan, Senin (17/8/2026). 


Berdasarkan data LPSE Sampang informasi paket pekerjaan, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp300 juta, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp299.973.703,53. Pemenang tender tercatat CV Sekar Jaya, dengan harga penawaran sekaligus harga terkoreksi dan hasil negosiasi sebesar Rp298.820.968,38.


Namun, nilai hampir Rp300 juta tersebut kini berhadapan dengan sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya adalah kondisi plat beton atau crossing yang disebut tidak memiliki merek, sementara hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan sekitar 15,5 sentimeter.


Persoalan semakin serius karena pada bagian pekerjaan plat beton tersebut telah ditemukan retakan. Retak pada pekerjaan yang masih relatif baru tentu menimbulkan pertanyaan mengenai mutu material, proses pelaksanaan, kualitas dasar pekerjaan, hingga metode pengecoran yang diterapkan oleh pelaksana.


Tak hanya soal fisik bangunan, aspek transparansi pekerjaan juga menjadi sorotan. Papan informasi proyek disebut tidak ditemukan di lokasi, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai nilai pekerjaan, pelaksana, sumber anggaran, masa pelaksanaan, hingga spesifikasi pekerjaan.


Temuan lain yang tak kalah penting berkaitan dengan LPA atau lapisan lantai dasar. Dari hasil pengamatan di lapangan, material yang digunakan disebut berupa sirtu, sementara dalam konstruksi jalan, material lapis pondasi harus mengacu pada spesifikasi teknis dan dokumen kontrak yang telah ditetapkan.


Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan lantai dasar tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Bahkan, terdapat informasi bahwa proses persiapan sebelum pengecoran diduga tidak menggunakan material agregat secara optimal untuk mendukung pemadatan dan daya dukung konstruksi.


Material lapis pondasi bukan sekadar pelengkap. Agregat yang memenuhi spesifikasi berfungsi membentuk lapisan yang padat, stabil, sekaligus menjadi tumpuan bagi lapisan beton di atasnya. Jika kualitas dan kepadatannya tidak memenuhi persyaratan, risiko penurunan, retak, hingga kerusakan dini pada konstruksi dapat meningkat.


Lebih jauh, terdapat dugaan penggunaan abu batu sebagai pengganti material yang semestinya digunakan pada lapisan dasar rabat beton. Jika benar material tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB maupun gambar teknis, persoalannya bukan lagi sekadar soal tampilan pekerjaan, tetapi menyangkut kesesuaian antara pekerjaan yang dibayar dengan pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.


Pemerhati pembangunan, Muhaimin, mengaku telah menerima laporan dari masyarakat yang disertai dokumentasi kondisi lapangan. Ia meminta DPUPR Kabupaten Sampang tidak menganggap persoalan tersebut sebagai temuan biasa, melainkan segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.


“Jika benar terjadi pelanggaran spesifikasi, ini jelas merugikan keuangan negara. Dinas terkait harus tegas. Bila perlu, tahan proses pencairan atau pengajuan proyek selanjutnya sebelum hasil audit keluar,” tegas Muhaimin.


Menurutnya, setiap rupiah anggaran pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara teknis. Karena itu, publik mendesak adanya pemeriksaan independen oleh lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP, maupun Inspektorat Daerah untuk memastikan volume, mutu material, ketebalan konstruksi, metode pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan kontrak.


Audit diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan yang terpasang di lapangan benar-benar sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, dan nilai kontrak yang dibayarkan. Jika ditemukan kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, harus ada langkah korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.


Hingga berita ini diterbitkan, DPUPR Kabupaten Sampang maupun CV Sekar Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, material lapis dasar, retaknya plat beton, ketebalan 15,5 sentimeter, maupun tidak adanya papan informasi proyek. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memastikan pemberitaan berimbang dan seluruh pihak mendapat ruang menjelaskan kondisi sebenarnya. (zai)

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation