Belum Rampung, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Sudah Disorot: U-Ditch Diminta Diuji
Sorotan utama mengarah pada pekerjaan saluran drainase menggunakan U-Ditch. Sejumlah unit yang terpasang di lokasi disebut tidak memperlihatkan identitas merek sebagaimana lazimnya material yang akan diverifikasi asal-usul dan spesifikasinya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: material yang dipasang itu sebenarnya diproduksi siapa, dengan mutu seperti apa, dan apakah benar sesuai dokumen kontrak?
Ketiadaan identitas pada material tidak otomatis membuktikan U-Ditch tersebut tidak memenuhi standar. Namun, justru karena itu, pemeriksaan menjadi penting. Jika material memang sesuai spesifikasi, seharusnya tidak sulit bagi pelaksana maupun pengawas proyek menunjukkan dokumen mutu, sumber material, hasil pengujian, serta kesesuaiannya dengan persyaratan kontrak.
Pertanyaan semakin tajam karena proyek ini bukan pekerjaan kecil. Papan informasi di lokasi mencantumkan nilai kontrak sekitar Rp3.902.471.000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Madupat–Omben.
Di lapangan, pekerjaan mencakup rangkaian panjang, mulai dari persiapan dan pengukuran, galian selokan serta drainase, pemasangan U-Ditch tanpa tutup dan dengan tutup, gorong-gorong kotak beton bertulang, timbunan pilihan, badan jalan, penyiapan badan jalan, lapis pondasi, pekerjaan rigid, pasangan batu, plesteran dan acuan, pemasangan pipa penyalur hingga marka jalan.
Masalahnya, kualitas proyek tidak ditentukan oleh megahnya papan nama atau besarnya nilai kontrak. Kualitas ditentukan oleh apa yang benar-benar tertanam di bawah jalan dan terpasang di lapangan. Kesalahan pada tahap galian, dasar saluran, elevasi maupun material dapat berdampak terhadap fungsi drainase dan umur konstruksi.
Temuan tim di lokasi juga mengarah pada dugaan bahwa galian untuk pekerjaan saluran belum sepenuhnya sesuai dengan ukuran atau kondisi yang seharusnya mengacu pada RAB dan gambar kerja. Temuan tersebut tentu harus dikonfirmasi melalui pengukuran teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Begitu pula dengan U-Ditch. Selain persoalan identitas produk, dimensi, ketebalan, mutu beton, sambungan, elevasi dan metode pemasangan merupakan bagian yang semestinya dapat diperiksa. Spesifikasi pekerjaan drainase beton Bina Marga mengatur bahwa pekerjaan dan material harus memenuhi ketentuan teknis serta pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan dapat diperintahkan untuk diperbaiki.
Karena pekerjaan masih berlangsung, sekarang justru momentum paling tepat bagi Dinas PUPR untuk turun ke lapangan. Jangan menunggu pekerjaan selesai, kemudian pemeriksaan baru dilakukan ketika material sudah tertutup tanah dan konstruksi sudah tidak mudah dibongkar.
Publik juga layak mendapatkan jawaban sederhana tetapi fundamental: apakah seluruh material yang telah terpasang sesuai spesifikasi kontrak? Apakah galian sesuai gambar kerja? Apakah mutu U-Ditch telah diuji? Siapa pengawas teknisnya? Dan apakah setiap pekerjaan telah mendapatkan persetujuan sebagaimana prosedur pelaksanaan proyek?
Dengan nilai pekerjaan hampir Rp4 miliar, pengawasan tidak boleh sebatas melihat proyek dari kejauhan. Inspektorat Daerah dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya, sementara aspek pengadaan dan penggunaan anggaran dapat diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban sesuai kontrak dan ketentuan hukum.
Publik tidak sedang mencari proyek untuk dijatuhkan. Publik sedang mempertanyakan apakah setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan pekerjaan dengan mutu sebagaimana yang dibayarkan. Sebab ketika kualitas material dipertanyakan, pengawasan otomatis ikut dipertanyakan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima. Ruang klarifikasi tetap terbuka agar pihak Dinas PUPR maupun pelaksana dapat menjelaskan kondisi sebenarnya berdasarkan dokumen dan pemeriksaan teknis.
Media akan terus mengawal proyek Jalan Madupat–Omben hingga pekerjaan selesai. Masyarakat juga berhak menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian. Sebab proyek bernilai miliaran rupiah bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah amanah publik yang harus terlihat hasilnya, terukur mutunya, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ed)
