“BOS Rp1,05 Miliar di SMPN 1 Jrengik Disorot, Sejumlah Pos Anggaran Dipertanyakan, Kepsek Belum Merespons”

“BOS Rp1,05 Miliar di SMPN 1 Jrengik Disorot, Sejumlah Pos Anggaran Dipertanyakan, Kepsek Belum Merespons”



SAMPANG — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Jrengik, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik. Sekolah yang beralamat di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Jrengik tersebut dipimpin oleh Kepala Sekolah M. Hamdani.


Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi media, SMPN 1 Jrengik menerima dana BOS dalam tiga tahun terakhir dengan nominal yang cukup besar. Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp330.200.000, tahun 2025 sebesar Rp341.900.000, dan tahun 2026 sebesar Rp382.200.000. Total dana yang diterima sejak 2024 hingga 2026 mencapai Rp1.054.300.000.


Dengan jumlah peserta didik sebanyak 294 siswa, beberapa komponen penggunaan anggaran menjadi perhatian dan dinilai perlu adanya penjelasan lebih lanjut terkait realisasi maupun pemanfaatannya.


Data yang diperoleh menunjukkan anggaran pemeliharaan sekolah pada tahun 2024 sebesar Rp44.143.000 dan tahun 2025 sebesar Rp45.439.000. Sementara itu, untuk pengembangan perpustakaan tercatat Rp44.988.000 pada tahun 2024 dan Rp37.961.150 pada tahun 2025.


Selain itu, anggaran kegiatan AKS (Asesmen Kompetensi Siswa) pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp83.298.000 dan meningkat menjadi Rp124.777.960 pada tahun 2025.


Pada komponen penyediaan alat multimedia pembelajaran, tercatat anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.200.000. Perbedaan besaran pada sejumlah komponen tersebut memunculkan perhatian terkait kebutuhan, efektivitas, dan bentuk realisasi penggunaan anggaran di lingkungan sekolah.


Tim investigasi media menilai keterbukaan informasi penting dilakukan agar penggunaan dana yang bersumber dari negara dapat dipahami publik secara jelas dan akuntabel.


Salah satu anggota tim investigasi media menyampaikan bahwa sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan bentuk kesimpulan ataupun tuduhan terhadap pihak tertentu.


“Kami tidak sedang menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun ketika terdapat anggaran dengan nilai cukup besar, publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi dan manfaatnya bagi sekolah serta siswa. Transparansi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi,” ujar tim investigasi media.


Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Jrengik, M. Hamdani, melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait penggunaan sejumlah komponen anggaran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang telah dimuat.

(Tim) 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image